Ia mengatakan, seperti dikutip dari laman Antara, Kamis (14/5), jumlah korban Corona Virus Disease (COVID-19) yang masih meningkat secara signifikan di Sumut di mana per 13 Mei sebanyak 200 orang positif COVID-9 dan 24 orang meninggal dunia. “Walau semuanya sudah berdoa selama ini, ayo ikuti doa bersama itu,” ujarnya.
Gerakan doa bersama tersebut tertuang di dalam Surat Edaran Gubernur Sumut Nomor 440/3859/2020 tertanggal 8 Mei 2020. Surat edaran itu sudah disampaikan kepada seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), bupati/wali kota se Sumut, Kakanwil Agama Sumut, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda, dan semua pemangku kepentingan lainnya. “Pelaksanaan doa bersama itu diharapkan dilakukan dengan mempedomani tanggal dan waktu pelaksanaan,” katanya.
Pelaksanaan doa itu sendiri dilakukan di tempat masing-masing sesuai dengan agama yang dianut, sehingga pelaksanaan doa bersama secara serentak tersebut tidak mengakibatkan ada warga yang berkumpul atau memunculkan keramaian. en
Komentar